Jumat, 31 Januari 2014

Dinar Emas Sebagai Penakar yang Adil


Banyak kalangan yang mengambil langkah antisipatif menghadapi masa depan dengan berbagai cara. Ada yang berusaha menyiapkan masa depan pendidikan anak dengan asuransi pendidikan, ternyata ketika anaknya masuk kuliah hasil asuransi bahkan tidak cukup untuk biaya pendaftaran. Ada yang sedikit demi sedikit menyisihkan uang untuk biaya haji dan ternyata tidak pernah cukup karena setiap tahun biaya haji mengalami kenaikan. Ada yang menyiapkan dana pensiun agar bisa menikmati hari tua, ternyata ketika sudah uzur, dana tersebut bahkan tidak cukup untuk membayar biaya kesehatannya.


Menabung dalam jangka panjangpun memiliki resiko, dimana uang tabungan kita makin lama makin tak berharga (turun daya belinya). Banyak lagi solusi finansial rumit lainnya yang berujung ketidakpastian masa depan. Namun, ada pelajaran yang bisa kita ambil dari orang tua – orang tua kita dulu, dimana meski tidak berpikir serumit orang-orang pandai sekarang tetapi mereka menabung dalam bentuk emas dimana nilainya naik berbanding lurus dengan kenaikan harga-harga komoditas karena emas berlaku sebagai penakar yang adil.


Menyimpan dalam bentuk Dinar dengan bahan / kandungan intrinsik emas sama saja sebagaimana simpanan emas itu sendiri. Dimana dinar merupakan alat tukar yang adil sehingga dapat membantu menjaga kesejahteraan umat. Bila dibandingkan dengan rupiah harga dinar semakin tinggi harganya hal ini karena rupiah terus terkena inflasi sehingga makin turun daya belinya. Berikut disajikan data harga Dinar per tahun :


Harga Dinar dalam jangka pendek tidak selalu naik melainkan fluktuatif terhadap mata uang, namun demikian emas maupun Dinar emas merupakan simpanan jangka panjang untuk keperluan masa depan atau saat anda sudah siap memutarkannya di sektor riil. Karena emas hanyalah sebagai penjaga nilai / penakar yang adil tidak meningkatkan harta, memutarkannya di sektor rill lah yang membuat harta kita berkembang. Karena bagi seorang muslim meningkatnya harta semakin dia bisa lebih banyak berbuat demi kemaslahatan umat dengan hartanya. 

Bayangkan anda memiliki sektor riil berupa lahan yang kemudian ditanami tanaman perkebunan dan terus menghasilkan sepanjang tahun dan penghasilannya kita keluarkan zakan, infaq dan sadakahnya. Atau kita memiliki bisnis percetakan sehingga membuka lapangan pekejaan dan penghasilannya sebagian untuk membiayai panti asuhan. Bayangkan dengan harta kita bisa naik haji kemudian menaikkan haji orang tua, keluarga dan orang yang belum mampu. Membiayai panti jompo, pembelajaran Al Qur’an, untuk kepentingan sosial, dll.