Dinar adalah koin emas 22 karat dengan berat 4,25 gram dan Dirham adalah koin perak murni dengan berat 2,975 gram.
Dinar dan Dirham telah digunakan sejak jaman Rasulullah SAW, dibuat resmi dan ditetapkan standarnya sebagai mata uang yang syah dalam kekhalifahan Islam oleh khalifah Umar bin khattab RA, dan digunakan semakin luas oleh khalifah-khalifah setelahnya, bahkan menjadi alat tukar satu-satunya pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib RA.
Di Indonesia, Dinar dan Dirham salah satunya diproduksi , distandarisasi dan dicetak oleh PT. Antam, Tbk., melalui unit bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (lebih dikenal dengan “Logam Mulia/LM”).
Selain itu produksinya melalui proses sertifikasi ISO 17025 yang dikeluarkan KAN (Komite Akreditasi Nasional) dan LBMA (London Bullion Market Association) dan dapat dijadikan alat tukar langsung dan berlaku global distandarisasi oleh WITO (World Islamic Trader Organization).
Selain diproduksi PT. Antam, Dinar dan Dirham juga diproduksi oleh Wakala Nusantara. Wakala menyediakan Dinar dan Dirham dalam pecahan :
1/2 Dinar (2,125 gram emas, 22 karat, Diameter : 20 mm)
1 Dinar (4,250 gram emas, 22 karat, Diameter : 23 mm)
2 Dinar (8,5 gram emas, 22 karat, Diameter : 26 mm)
1/6 (Daniq) Dirham (0,496 gram perak murni, Diameter : 15 mm)
1/2 (Nisfu) Dirham (1,487 gram perak murni, Diameter : 18 mm)
1 Dirham (2,975 gram perak murni, Diameter : 25 mm)
2 Dirham (5,950 gram perak murni, Diameter : 26 mm)
5 Dirham (14,875 gram perak murni, Diameter : 27 mm)
Beredarnya koin Dinar dan Dirham di Indonesia menjadi daya tarik tersendiri bagi Perum Peruri (Perusahaan Uang Republik Indonesia) sehingga Perum Peruri juga mencetak koin Dinar dan Dirham untuk tanah air.
Oleh : Ahmad Ridha